Kamis, 24 September 2026 - 21:17:02 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita RAPAT BULANAN PERIODE MARET

RAPAT BULANAN PERIODE MARET

22 Maret 2018 | admin

Hari Kamis, tanggal 22 Maret 2018 pukul 09.00 Wita s/d pukul 11.00 Wita, diadakan Rapat Dinas Bulanan yang dipimpin oleh  Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Anry Widyo Laksono, SH.,MH yang dihadiri oleh seluruh Hakim-Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, Karyawan serta karyawati maupun honorer Pengadilan Negeri Limboto.

         

         

         

Dalam Rapat bulan Maret ini ada beberapa agenda yang menjadi perhatian oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto diantaranya :

  1. Kinerja untuk lebih ditingkatkan kembali baik administrasi dan disiplin kerja.
  2. Terkait dengan tupoksi honorer untuk dipelajari kembali, honorer harus belajar komputer dalam jangka waktu 6 bulan.
  3. Barang Milik Negara dijaga dengan baik.
  4. Sebelum diadakan rapat bulanan, diadakan rapat kecil antara Sekretaris dan Kasub-Kasub serta Panitera dan Panmud.
  5. Terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sampai saat inicapaian presentase Pengadilan Negeri Limboto masih mencapai 48,72 %. Panitera Pengganti hendaknya SIPP diinput sesuai dengan SOP.
  6. Telah dibuat aplikasi untuk antrian sidang, hendaknya diperiksa terlebih dahulu kesiapan saksi-saksi, PH dan disiapkan barang bukti untuk persidangan.
  7. Agar menjaga kebersihan masing-masing ruangan dan halaman kantor.
  8. agar mempersiapkan diri untuk melakukan penilaian kembali, tetap semangat dan terus tingkatkan kinerja.

Agenda selanjutnya penyampaian kendala, saran dan masukan dari masing-masing bidang.

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.