Jumat, 25 September 2026 - 01:10:22 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI LIMBOTO PERIODE BULAN...

RAPAT BULANAN PENGADILAN NEGERI LIMBOTO PERIODE BULAN MEI

19 Mei 2017 | admin

Kamis, tanggal 18 Mei 2017 pukul 09.00 Wita s/d pukul 12.00 Wita, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Limboto, diadakan Rapat Dinas Bulanan yang dipimpin langsung oleh  Ketua Pengadilan Negeri Limboto yang dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural/fungsional, karyawan serta karyawati maupun honorer Pengadilan Negeri Limboto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda yang dibahas dalam rapat bulan ini diantaranya :

  1. Penyampaian Laporan dari Hakim Pengawas Bidang
  2. Penyampaian Laporan dari Para Panitera Pengganti
  3. Penyampaian Laporan dari Sekretaris dan panitera
  4. Penyampaian Laporan dari para pejabat Struktural dan Fungsional

 

Dalam arahannya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Limboto menyampaikan agar laporan dibuat secara tertulis dan diserahkan 2 hari sebelum diadakan rapat bulanan, tujuannya agar setiap pekerjaan kita dapat terkontrol dan progresnya dapat terukur. Beliau juga menyampaikan agar lebih giat bekerja dan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Diakhir agenda rapat seluruh warga Pengadilan Negeri Limboto melakukan Deklarasi Komitmen bersama Pimpinan, Hakim-Hakim, dan seluruh pegawai untuk melaksanakan pelayanan berstandart Akreditasi Penjamin Mutu-ICPE (Indonesian Court Perfomance Excelent) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, dimana seluruh pegawai membubuhkan tandatangannya untuk bersama-sama berkomitmen dengan kemauan, tekad yang kuat untuk melakukan perubahan agar terwujudnya Badan Peradilan yang Agung.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.