Jumat, 25 September 2026 - 01:10:45 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

PENYERAHAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU

24 Juli 2017 | admin

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI telah menetapkan Standarisasi Pelayanan Pengadilan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat pencari keadilan maupun bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dibidang hukum lainnya, yang dikenal dengan Sistem Akreditasi. Pengadilan Negeri Limboto telah mengikuti proses Sertifikasi Akreditasi sejak awal bulan januari tahun 2017 dan telah dinyatakan memenuhi Standart Akreditasi pada tanggal 24 Juli 2017.

Dalam rangka penyerahan Sertifikasi Akreditasi, Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Edi Saputra Pelawi, SH.,MH disertai Hakim Pengadilan Negeri Limboto Bapak Patanuddin, SH.,MH dan Bapak Donny S Cahyoprapto, SH. Serta Bapak Rizal Ayub, SH Kasubbag Umum dan Keuangan dan Bapak Yunus Achmad telah menerima Sertifikasi Akreditasi dengan Predikat “A” Excellent, dari Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Bapak Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH di Banyuwangi, Jawa Timur pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017.

 

Pada kesempatan penyerahan Sertifikat Akreditasi yang dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI serta beberapa Ketua Pengadilan Tinggi se Indonesia dan Ketua Pengadilan Negeri yang dinyatakan telah lulus Sertifikasi, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH memberikan selamat kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi, untuk kiranya Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus memperbaiki system Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, dimana salah satu wujud dari Badan Peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.