Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
4 Januari 2022 | admin
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Limboto, 04 Januari 2022, bertempat di Aula Pengadilan Negeri Limboto telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Limboto dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Gorontalo terkait dengan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Hal ini dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat tidak Mampu di Pengadilan, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Limboto.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Limboto sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri, yang bertanggung jawab, berkwalitas dan terkoordinasi, demi tercapainya rasa keadilan
yang sebesar-besamya.




