Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto
Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto
LIMBOTO – Pengadilan Negeri Limboto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) Pengadilan Negeri Limboto. Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (02/11/2022) di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto. Pelaksanaan Sosialisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum., seluruh Hakim, Panitera, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Limboto.
Aplikasi Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan (e-Propakar) merupakan hasil inovasi Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H. Aplikasi e-ProPakar ditujukan sebagai upaya meningkatkan layanan prioritas bagi Kelompok Rentan melalui sistem berbasis teknologi informasi.
“Upaya meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Limboto senantiasa terus dilakukan. Dengan adanya aplikasi e-Propakar diharapkan Kelompok Rentan bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan prima dari Pengadilan Negeri Limboto”. Ujar Sekretaris Pengadilan Negeri Limboto, Ibu Musniati, S.T., S.H. dalam kegiatan sosialiasi.



