Jumat, 25 September 2026 - 02:05:07 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita Rapat Bulan Oktober dan Penandatanganan Pakta Integritas

Rapat Bulan Oktober dan Penandatanganan Pakta Integritas

12 Oktober 2022 | admin

Rapat Bulan Oktober dan Penandatanganan Pakta Integritas

 

LIMBOTO – Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Limboto, dilaksanakan rapat bulan Oktober dan penandatanganan pakta integritas pada Selasa, 11 Oktober 2022. Ketua Pengadilan Negeri Limboto Bapak R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. memimpin Rapat Bulan Oktober 2022. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Limboto.

Rapat rutin bulanan diselenggarakan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas kinerja bulanan sekaligus sebagai sarana penyampaian kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun di Kesekretariatan.

Kegiatan rapat bulanan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya, dinilai perlu dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya. Pakta Integritas dituangkan dalam Dokumen Pakta Integritas yang telah ditandatangani.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.