Penilaian PTSP Pengadilan Negeri Limboto oleh Pengadilan Tinggi Gorontalo
Limboto, 12 Maret 2021, Tim dari Pengadilan Tinggi Gorontalo mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Limboto terkait agenda penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Penilaian sendiri dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Bapak Lutfi, S.H., dengan anggota Bapak Partahi Tulus Hutapea, S.H., M.H, Bapak Herdi Pakaya, S.H., Bapak Faizal A. Djau, S.SI dan Mohamad Abas.
Adapun yang menjadi kriteria penilaian lomba pelaksanaan PTSP antara lain pelaksanaan PTSP yang sesuai dengan prinsip keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas dan aksesibilitas
Kelengkapan sarana prasarana, proses pelaksanaan tugas beserta standar pelayanan berikut monitoring dan evaluasinya menjadi fokus penilaian. Fasilitas bagi disabilitas juga mendapat perhatian dalam kemudahan mendapatkan pelayanan.





