Jumat, 25 September 2026 - 02:25:30 WITA
MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM
PENGADILAN TINGGI GORONTALO

PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

Jl. KH. Dewantara, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo - Gorontalo 96214 | pn.limboto.400208@gmail.com

Sekilas Info
ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

ZONA INTEGRITAS & WBK WBBM

Mewujudkan Pelayanan Peradilan yang Agung dan Transparan

Beranda Berita SOSIALISASI APLIKASI MONITORING IMPLEMENTASI SIPP DI PENGADILAN...

SOSIALISASI APLIKASI MONITORING IMPLEMENTASI SIPP DI PENGADILAN NEGERI LIMBOTO

4 Mei 2018 | admin

Hari Jum’at pukul 09.00 wita, bertempat diruang mediasi Pengadilan Negeri Limboto, diadakan sosialiasi MIS (Monitoring Implementasi SIPP) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto, Bapak Anry Widyo Laksono, SH.,MH. Dihadiri oleh Seluruh Hakim-Hakim dan Para Panitera Pengganti, Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan serta admin SIPP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Dimana berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 271/DJU/SK/PS01/4/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik, bahwa “ Pengadilan wajib menerapkan Aplikasi Monitoring SIPP yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk memastikan tingkat kepatuhan pengisian data SIPP. Oleh karena itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Limboto memberikan perhatian lebih agar Aplikasi Monitoring Implimentasi SIPP ini benar-benar diterapkan serta dilaksanakan sehingga kepatuhan dalam pengisian data SIPP baik itu validitas, akurasi dan ketepatan waktu pengisian data SIPP pada Pengadilan Negeri Limboto dapat terpenuhi.

VALID, AKURAT DAN TEPAT WAKTU

PERHATIAN: 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara | Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.